Apa Itu Investasi Syariah? Apa Saja Prinsip, Akad Dan Keuntungannya?

Dalam hukum islam, investasi merupakan mudharabah yang artinya menyerahkan sejumlah dana kepada orang atau lembaga usaha untuk mendapatkan keuntungan. Namun tidak semua investasi yang ada saat ini berjalan sesuai hukum islam, itulah yang menjadikan alasan beberapa instrumen investasi menggunakan sistem investasi syariah. Apa itu investasi syariah?

Pengertian Mengenai Apa Itu Investasi Syariah

Investasi syariah adalah penanaman modal kepada suatu lembaga usaha dengan prinsip kaidah islam (hukum islam) yang berpedoman pada syariah islam.

Saat ini sangat menjamur berbagai macam lembaga keuangan yang berjalan di bidang perbankan maupun non perbankan yang menggunakan prinsip syariah. Selain pemintanya yang semakin meningkat, mayoritas penduduk Indonesia adalah umat muslim.

Ada banyak pertimbangan seorang investor memilih sistem keuangan dengan prinsip syariah. Salah satunya untuk menghindari riba yang semakin tak terkendali dalam sistem keuangan saat ini.

Ada banyak contoh investasi syariah yang bisa anda temukan saat ini antara lain Deposito syariah, Reksadana syariah, investasi emas syariah, dan masih banyak lagi jenisnya. Tentu saja dalam pelaksanaannya sangat berbeda dengan sitem keuangan konvensional yang tidak menganut prinsip syariah.

Dasar hukum islam dari investasi syariah adalah ijma’, artinya kesepakatan para ulama dalam menetapkan suatu hukum dalam agama berdasarkan Alqur’an dan hadits.

Investor yang berinvestasi menggunakan prinsip syariah tidak dikenakan pajak dari dana yang diinvestasikan, melainkan dikenakan pajak dari hasil investasinya saja.

Hal ini berdasarkan hukum dalam perekonomian islam bahwa aset yang tidak termanfaatkan akan dikenakan pajak, sedangkan aset yang termanfaatkan dikenakan pajak.

Jadi jika anda adalah seorang muslim dan memiliki dana lebih, alangkah baiknya memanfaatkan dana tersebut untuk dimasukkan pada investasi syariah.

Prinsip Investasi Syariah Yang harus Diketahui

Seorang investor harus memahami apa saja prinsip-prinsip dalam berinvestasi syariah sebagai pedoman memilih investasi yang tepat.

1. Halal

Lembaga usaha yang menjalankan investasi atau sebagai pengelola dana investor, harus mematuhi ajaran-ajaran hukum islam. Salah satunya berbagai hal yang berkaitan dengan transaksi baik itu barang maupun jasa harus jauh dari hal-hal yang haram dan diharamkan.

Sebagai contoh, dana investor tidak boleh dimasukkan pada perusahaan seperti industri alkohol, bank konvensional, perjudian, dll.

2. Manfaat

Dalah prinsip investasi syariah harus memiliki manfaat bagi kedua belah pihak, yaitu antara investor atau penanam modal dan lembaga usaha atau pengelola dana investor.

Manfaat yang akan diperoleh investor berupa persentase keuntungan dari hasil dana yang dikelola oleh lembaga usaha.

3. Transparan Dan Tanpa Riba

Investasi yang dijalankan tidak mengandung unsur penipuan dan ketidak jelasan. Namun harus benar-benar transparan, artinya investor mendapatkan data laporan yang riil.

Selain itu tidak menjalankan sistem riba atau keuntungan berupa bunga, seperti pinjaman uang maupun barang dalam jangka waktu tertentu dengan memberikan bunga pinjaman.

4. Adil

Dalam pembagian keuntungan investasi syariah harus bersikap adil antara kedua belah pihak, tanpa ada yang diuntungkan maupun dirugikan.

Akad Pelaksanaan Investasi Syariah

Investasi syariah akan dianggap sah jika mengikuti akad atau rukun yang harus diajalankan, antara lain :

1. Pelaku Investasi

Yang pertama adalah adanya pelaku investasi, dalam hal ini adalah investor atau penanam modal dan lembaga usaha yang berperan sebagai pengelola modal.

Kedua belah pihak harus sama-sama memiliki kompetensi beraktifitas, artinya keduanya tidak dalam kondisi bangkrut maupun terlilit utang.

Dalam pelaksanaannya boleh saja salah satu pelaku investasi beragama non muslim, namun dengan syarat bahwa pengelolaan dana tersebut harus dalam pantauan pihak muslim dan terbukti jauh dari transaksi yang berdasarkan riba.

2. Akad Perjanjian

Setelah adanya pelaku investasi, selanjutnya adalah terlaksananya akad perjanjian antara kedua belah pihak. Akad ini merupakan titik awal terjadinya kerja sama yang akan dilakukan.

Perjanjian ini harus menjadi kesepakatan kedua belah pihak, dan harus dalam keadaan sadar serta tanpa unsur paksaan dari pihak manapun.

3. Objek Transaksi

Yang dimaksud dengan objek transaksi adalah adanya dana, usaha, dan keuntungan. Dana yang digunakan sebagai modal usaha harus berupa alat tukar yang sah dan sebaiknya tidak menggunakan barang karena nilainya tidak pasti.

Keuntungan Investasi Syariah

Berikut ini beberapa keuntungan yang akan anda peroleh jika menjalankan investasi dengan prinsip-prinsip syariah.

1. Memperoleh Imbal Balik

Seperti halnya investasi pada umumnya, investor akan menerima imbal balik berupa keuntungan dari hasil usaha yang diajalankan. Tentunya keuntungan yang diperoleh harus dibagi secara adil.

2. Terjamin Halal

Halal adalah yang diharapkan bagi investor muslim yang sangat berpegang teguh pada hukum islam. Dengan prinsip syariah maka jauh dari sistem keuangan yang mengandung unsur riba.

3. Lebih Transparan

Segala sesuatunya yang berkaitan dengan investasi lebih transparan atau jelas asal usulnya. Tidak ada unsur penipuan atau ketidakjelasan transaksi yang dilakukan pelaku usaha.

Contoh Investasi Syariah di Indonesia

Dari penjelasan-penjelasan di atas mulai dari pengertian, akad, dan keuntungan investasi syariah. Berikut ini beberapa jenis investasi yang berjalan dengan prinsip-prinsip syariah.

1. Deposito Syariah

Deposito syariah tentu berbeda dengan deposito pada Bank konvensional dalam hala pelaksanaannya.

Deposito syariah menggunakan sistem bagi hasil dalam menetapkan keuntungan yang akan diperoleh investor. Artinya investor akan diuntungkan dengan nilai keuntungan yang tinggi jika usaha yang dijalankan mengalami keuntungan yang tinggi.

Begitu juga sebaliknya, investor akan memperoleh keuntungan yang rendah jika usaha yang dijalankan sedang mengalami penurunan.

2. Reksadana Syariah

Reksadan syariah juga menjalankannya sesuia dengan prinsip syariah. Penyimpanannya juga menggunakan Bank kustodian yang menjalankan prinsip syariah agar tidak menyalahi hukum syariah.

3. Pasar Modal Syariah

Pasar modal syariah adalah pasar modal yang sesuai dengan syariah islam, mulai dari instrumen yang digunakan harus berdasarkan pada prinsip syariah dan mekanisme yang digunakan juga sesuai syariah.

Saham yang diperbolehkan untuk diperjual belikan pada pasar modal syariah merupakan saham dari perusahaan yang tidak memproduksi barang maupun jasa yang diharamkan menurut syariah islam.

4. Obligasi Syariah

Obligasi atau surat utang syariah juga sebuah investasi yang berpedoman pada prinsip syariah.

Segala sesuatunya harus berdasarkan syariah islam, seperti surat utang yang hendak dibeli bukan dari perusahaan yang memproduksi barang ataupun jasa yang diharamkan.

Kesimpulan

Bagi anda yang beragama muslim, sangat disarankan berinvestasi pada lembaga keuangan atau lainnya yang menjalankan prinsip syariah agar harta yang anda peroleh jauh dari unsur riba.

Anda bisa memilih beberapa contoh yang sudah saya paparkan di atas tentang jenis investasi syariah yang ada di Indonesia.

Sumber : Konsultasi Syariah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *